120 Tenaga Honorer di Kepri Dirumahkan, BKD Tegaskan Bukan karena Efisiensi Anggaran

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella. Detik Indonesia/ANTARA/Ogen

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella. Detik Indonesia/ANTARA/Ogen

Selain itu, ada pula 37 pegawai teknis, 24 tenaga guru, serta dua tenaga kesehatan.

Kendati begitu, Yeni menyampaikan Pemprov Kepri tetap melakukan inventarisir tenaga honorer yang telah dirumahkan itu sembari menyusun formasi ulang untuk diusulkan mengikuti tahapan seleksi PPPK berikutnya kepada pemerintah pusat melalui Menpan-RB.

“Mudah-mudahan disetujui dan itu pun kalau memang ada tahapan seleksi PPPK selanjutnya,” ujar Yeni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Pemprov Kepri bisa saja mempekerjakan kembali tenaga honorer yang dirumahkan tersebut ketika ada kekosongan, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan yang memang masih banyak dibutuhkan perannya oleh pemerintah daerah setempat.*

Baca Juga :  Buka Raker Kepegawaian Kemenpora Tahun 2022, Menpora Amali Tegaskan ASN Miliki Tanggung Jawab dalam Membangun dan Memajukan Bangsa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Pilih Ketua Baru, HIPMI Kepri Siap Berkontribusi dalam Perekonomian Daerah
Kunjungan Kerja ke Batam, Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Disambut Pemprov Kepulauan Riau

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB