19 Ton Sianida Tanpa Dokumen Penguna Akhir. APL Halsel, Desak Polres Sita BB

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan mendesak Polres dan Pemda Halmahera Selatan untuk menyita barang bukti sianida karna tidak miliki dokumen pengguna akhir.

Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin menjelaskan ketika munculnya 19 Ton sianida dirinya bersama sejumlah wartawan dan LSM membentuk tim investigasi untuk menelusuri sianida tersebut baik dari izin perdagangan, sampai penggunaannya kemana dan lokasinya seperti apa

Hasil dari investigasi APL menemukan 19 ton sianida milik Nikolas hanya memiliki izin pertambangan dan tidak memiliki dokumen Pengguna Akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang di sapa amat edet itu, menjelaskan sudah menemui kasat Reskrim Iptu Roy Sabar dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Aditya Kurniawan melalui demonstrasi pada Jumat, 26 Januari 2024, dan mendapat keterangan bahwa 19 ton milik Nicholas memiliki izin perdagangan tanpa pengguna akhir

Baca Juga :  BPKAD Bikin Bimtek SIPD Di Kota Ternate

Namun kata amat, perlu di pertanyakan juga ketika CV. Surya Semesta Sakti sebagai distributor membeli barang berbahaya menggunakan dokumen penggunaan akhir siapa.?

Jika pengguna akhir sianida CV. Samudra Mineral Logam yang di kantongi penyidik sebagai rekanan CV Surya semesta Sakti seharusnya memiliki izin industri juka

Amat menambahkan, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan karena 19 ton sianida miliki dokumen yang lengkap namun untuk penggunaan akhirnya adalah tanggungjawab Pemda untuk mengawasi dan barang tersebut masih di pelabuhan Babang itu keliru menurut amat

Seharusnya Pemda dan pihak kepolisian mencegah sianida tersebut karena tidak memiliki dokumen pengguna akhir. Kata Amat

Sianida itu bisa sampai ke Halsel Karena Ada Pengguna Akhirnya, anehnya izin perdagangan ada akan tetapi dokumen pengguna akhirnya tidak ada, Terutama izin industri dan lingkunga. Ini kan aneh

Baca Juga :  Anggota DPRD Prov. Malut Amin Drakel Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

“Pemda dan Polres Halsel Segera sita Barang Bukti (BB) 19 ton Sianida milik Nicholas tersebut sebelum kami Unjuk Rasa Yang kedua kali untuk berikan mosi ketidak percayaan terhadap Polres dan Pemda Halsel” tegas amat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru