“Kami berharap barang-barang yang mendekati masa kedaluwarsa segera ditarik dari peredaran melalui instansi terkait, demi menjaga keamanan dan kesehatan konsumen,” tambahnya.
Menurutnya upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Kaimana dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau kondisi pasar agar kebutuhan dasar masyarakat tetap tercukupi dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2