DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Diduga salah satu oknum anggota kepolisian, Polsek Kayoa, kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) melakukan kekerasan terhadap kedua ABK speedboat Putri Fanesa.
Di ketahui oknum polisi ini bertugas di Polsek kayoa, berinisial (DB) alias Darwis Badrun.
Dari keterangan kedua korban berinisial, NH (33) dan IS, ( 31) ketika dihubungi media ini Minggu” 03/3/2024, Menjelaskan bahwa oknum polisi itu kesal lantaran barang titipan Langsa 5 karung dari pelabuhan kupal menuju pelabuhan Guruapin, Kecamatan kayoa, tidak di jaga oleh pihak ABK dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal hal barang titipan Langsa 5 karung itu sampe di pelabuhan Guruapin’ tidak ada yang kurang maun sobek.
Kata NH dan IS, kami suda berusaha dan menjaga barang titipan itu dengan baik’ karna kami tau” pemilik barang Langsa 5 karung itu adalah anggota polisi, ucap NH.
Lanjut” pada saat Speedboat Putri Fenesa itu sandar di pelabuhan Guruapin’ pada hari Jumat tanggal” 1/03/2024 oknum polisi itu suda menunggu’ dan langsung menanyakan, ke NH mana Kep” NH langsung menjawab maf Kep turun di laluin,
Oknum polisi itu pun menuju ke (IS) dan langsung melepaskan beberapa kali pukulan di muka, NH pun merasa temannya suda di pukuli oleh anggota polisi, ia menhendak melindungi temanya namum takdir berkata lain” NH pun mendapatkan perlakuan yang sama oleh oknum polisi rasa preman.
Seorang polisi seharusnya memiliki perilaku yang baik’ tapi oknum polisi yang satu ini memang sudah menjadi jadi’ menggunakan’ pangkat dan jabatannya untuk menindas masyarakat kecil”.
Terpisah dari itu awak media mencoba menghubungi (DB) melalui pesan WhatsApp dengan nomor” 0813xxxxxxxx, Tapi tidak merespon hingga berita ini di publish.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |