2 ABK Speedboat Putri Fanesa Rute Bacan Kayoa Mendapatkan Kekerasan Oleh Oknum Polisi

Senin, 4 Maret 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Diduga salah satu oknum anggota kepolisian, Polsek Kayoa, kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) melakukan kekerasan terhadap kedua ABK speedboat Putri Fanesa.

Di ketahui oknum polisi ini bertugas di Polsek kayoa, berinisial (DB) alias Darwis Badrun.

Dari keterangan kedua korban berinisial, NH (33) dan IS, ( 31) ketika dihubungi media ini Minggu” 03/3/2024, Menjelaskan bahwa oknum polisi itu kesal lantaran barang titipan Langsa 5 karung dari pelabuhan kupal menuju pelabuhan Guruapin, Kecamatan kayoa, tidak di jaga oleh pihak ABK dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal hal barang titipan Langsa 5 karung itu sampe di pelabuhan Guruapin’ tidak ada yang kurang maun sobek.

Baca Juga :  Puluhan Ton Sianida Ditemukan di Pelabuhan Babang, FPII Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Kata NH dan IS, kami suda berusaha dan menjaga barang titipan itu dengan baik’ karna kami tau” pemilik barang Langsa 5 karung itu adalah anggota polisi, ucap NH.

Lanjut” pada saat Speedboat Putri Fenesa itu sandar di pelabuhan Guruapin’ pada hari Jumat tanggal” 1/03/2024 oknum polisi itu suda menunggu’ dan langsung menanyakan, ke NH mana Kep” NH langsung menjawab maf Kep turun di laluin,

Oknum polisi itu pun menuju ke (IS) dan langsung melepaskan beberapa kali pukulan di muka, NH pun merasa temannya suda di pukuli oleh anggota polisi, ia menhendak melindungi temanya namum takdir berkata lain” NH pun mendapatkan perlakuan yang sama oleh oknum polisi rasa preman.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Satgas Yonif 125/SMB Santuni Lansia Di Kampung Kartini

Seorang polisi seharusnya memiliki perilaku yang baik’ tapi oknum polisi yang satu ini memang sudah menjadi jadi’ menggunakan’ pangkat dan jabatannya untuk menindas masyarakat kecil”.

Terpisah dari itu awak media mencoba menghubungi (DB) melalui pesan WhatsApp dengan nomor” 0813xxxxxxxx, Tapi tidak merespon hingga berita ini di publish.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru