DPRD Kota Lubuklinggau juga mengajukan Perda Inisiatif untuk ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022 sebanyak 9 Raperda diantaranya Raperda tentang Pengolahan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penanganan Covid-19, Raperda tentang Pelayanan Ketanagakerjaan, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi.
Berikutnya Raperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi Tempat Hiburan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raperda atas usul dari Pemkot Lubuklinggau dan Raperda Inisiatif DPRD telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada oleh BP2D DPRD Kota Lubuklinggau dan tim dari Pemkot dan telah disetujui, disepakati, untuk ditetapkan serta disahkan menjadi Propemperda Tahun 2022.
Ada 23 Propemperda yang telah disahkan pada rapat Paripurna DPRD hari ini dan akan dibahas bersama sesuai mekanisme penetapan Perda dan direncanakan dua 2 Raperda lagi akan diusulkan. (Ardi/Adv)
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2