29 Kampus Siap Mengikuti Kompetisi Moot Court Peradilan Militer, Ini Pertama Di Indonesia

Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bertempat di aula Sekolah Tinggi Hukum Militer (AHM-PTHM),dilaksanakan Technical Meeting Kompetisi Moot Court Peradilan Militer, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Mayor Arm M.Dastin MS., S.E. M.H. yang juga Mahasiswa Sekokah Tinggi Hukum Militer Angkatan XXV pada hari Jum’at, (15/10/2022) via zoom dan diikuti oleh 29 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. (15/10/2022)

“Kompetisi Moot Court atau yang sering kita dengar dengan istilah NMCC _(Nasional Moot Court Competition)_ sudah sering dilaksanakan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Namun, Kompetisi Moot Court Peradilan Militer _(NMCC of Military Jurisdiction)_, merupakan baru pertama kali di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM Ditkumad) bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI”, ujarnya.

Baca Juga :  29 SMPN Di Bireuen, Masih Menumpang Di Sekolah Lain Saat Mengikuti ANBK Tahun 2022

Perhelatan kompetisi sidang semu _(Moot Court)_ Peradilan Militer ini diharapkan mampu menciptakan pembaharuan hukum di bidang peradilan, khususnya pembaharuan hukum militer, dimana kapabilitas Sekolah Tinggi Hukum Militer yang merupakan satu satunya Perguruan Tinggi Negeri Hukum Militer di Indonesia dituntut harus mampu membawa dinamisasi ke arah Hukum Militer yang lebih konstruktif dan inovatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 29 Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta telah mendaftar sejak 18 Setember 2022 – 9 Oktober 2022 yang akan bertanding dan memperebutkan piala paling bergengsi yaitu Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kepala Staf Angkatan Darat serta dengan total hadiah sebesar 100 juta rupiah untuk para pemenang kompetisi, dengan rincian : Juara Pertama akan memperoleh hadiah sebesar 50 juta rupiah, Juara Kedua sebesar 30 juta rupiah, dan Juara Ketiga sebesar 20 juta rupiah. Selain itu, para pemenang juga akan mendapatkan tropi dan sertifikat lomba.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Sorong Mendapat Penghargaan Capaian Pemanfaatan Data Sistem Informasi Dan CAT Dan Penghargaan Capaian Pengembangan Kompetensi Dari BKN Award 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB