Selaku pimpinan sekolah, Ia berharap bahwa dengan adanya kelulusan ini, peserta didik tidak boleh untuk merayakan kelulusan dengan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Misalnya, konvoi dijalan raya sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, coret – mencoret dan kumpul-kumpul bersama sehingga menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan bersama seperti mengonsumsi minuman keras dan lain-lain.
Lebih lanjut, kata Saidah, untuk saat ini blangko ijazah belum ada jadi panitia sekolah dapat memfasilitasi mereka dengan memberikan surat keterangan lulus.
“Jadi inikan ijazah belum ada tapi bisa membuktikan dengan surat keterangan kelulusan sehingga dengan surat itu mereka bisa melanjutkan, baik itu untuk tes dan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,”Tuturnya.(DI/Saf)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : SAF |
Editor | : Tim |
Sumber | : Saidah Daeng Hanafi |
Halaman : 1 2