3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Kamis, 25 November 2021 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Dengan adanya landasan UU inilah, Pemerintah daerah melalui Setda Bagian Pemerintahan menyerahkan 3 Dokumen kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Pemerintahan Kab. Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/11) menyatakan, 3 Dokumen DOB di Raja Ampat telah diserahkan kepada MRP Papua Barat.

Bahkan kata dia, MRPB juga sudah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan usulan masyarakat Raja Ampat dalam mendorong daerah Otonomi Baru (DOB) di Raja Ampat.

Baca Juga :  Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

“Iya, kemarin kita sudah serahkan 3 dokumen DOB ke MRP. 3 dokumen itu adalah Raja Ampat Selatan,Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Tengah,dan Alhamdulillah MRP juga sudah mengeluarkan rekomendasi”, ujar Albi.

Albi juga menerangkan, saat ini , dokumen tiga DOB yang diusulkan nyaris rampung,Mulai dari pelepasan tanah, Surat Keputusan (SK) Bupati dan juga Surat Keputusan (SK) Gubernur. Dokumen-dokumen ini merupakan variabel yang disyaratkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 .

Kendati demikian,Lanjut Albi,kita bisa menempuh jalur UU Otsus yang lex Specialis.Kata dia,UU Otsus yang baru ini merupakan peluang besar bagi kita ,(Pemerintah daerah) di Papua Barat untuk mendorong DOB.

Dikatakan, ada satu dokumen DOB yang saat ini masih dalam upaya untuk dilengkapi.jika berdasarkan UU 32 tahun 2004.yakni,Salah satu syarat DOB harus melalui tahapan kajian akademik.kaitanya dengan perihal tersebut, Albi menerangkan, bahwa berdasarkan arahan MRP, harus ada penyesuaian dengan UU Otsus yang baru.

Baca Juga :  Merajut Kebersamaan dalam Rangka Halal Bihalal, Senior Manager: Melayani Masyarakat Setulus Hati

Untuk diketahui, dari 3 Berkas Usulan DOB yang telah diserahkan,ada satu DOB yang belum memiliki kajian Akademik,yakni Daerah Otonomi Baru Raja Ampat Tengah.kendati demikian,Albi menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya untuk merampungkan perihal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB