3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Kamis, 25 November 2021 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Dengan adanya landasan UU inilah, Pemerintah daerah melalui Setda Bagian Pemerintahan menyerahkan 3 Dokumen kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Pemerintahan Kab. Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/11) menyatakan, 3 Dokumen DOB di Raja Ampat telah diserahkan kepada MRP Papua Barat.

Bahkan kata dia, MRPB juga sudah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan usulan masyarakat Raja Ampat dalam mendorong daerah Otonomi Baru (DOB) di Raja Ampat.

Baca Juga :  Politik Pecah Belah di Tanah Papua, Ini Sikap MRP!!!

“Iya, kemarin kita sudah serahkan 3 dokumen DOB ke MRP. 3 dokumen itu adalah Raja Ampat Selatan,Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Tengah,dan Alhamdulillah MRP juga sudah mengeluarkan rekomendasi”, ujar Albi.

Albi juga menerangkan, saat ini , dokumen tiga DOB yang diusulkan nyaris rampung,Mulai dari pelepasan tanah, Surat Keputusan (SK) Bupati dan juga Surat Keputusan (SK) Gubernur. Dokumen-dokumen ini merupakan variabel yang disyaratkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 .

Kendati demikian,Lanjut Albi,kita bisa menempuh jalur UU Otsus yang lex Specialis.Kata dia,UU Otsus yang baru ini merupakan peluang besar bagi kita ,(Pemerintah daerah) di Papua Barat untuk mendorong DOB.

Dikatakan, ada satu dokumen DOB yang saat ini masih dalam upaya untuk dilengkapi.jika berdasarkan UU 32 tahun 2004.yakni,Salah satu syarat DOB harus melalui tahapan kajian akademik.kaitanya dengan perihal tersebut, Albi menerangkan, bahwa berdasarkan arahan MRP, harus ada penyesuaian dengan UU Otsus yang baru.

Baca Juga :  Dukung Pemilu Damai Dan Sejuk, Begini Kata Demokrat Jakarta

Untuk diketahui, dari 3 Berkas Usulan DOB yang telah diserahkan,ada satu DOB yang belum memiliki kajian Akademik,yakni Daerah Otonomi Baru Raja Ampat Tengah.kendati demikian,Albi menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya untuk merampungkan perihal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:04 WIB

Bahlil dan Wihaji Siap Dukung Penuh Pembangunan Sragen

Selasa, 8 April 2025 - 09:07 WIB

Profil Sigit Pamungkas, Bupati Sragen Pilihan Prabowo yang Tumbuh dalam Kesederhanaan

Senin, 7 April 2025 - 07:01 WIB

Bupati Sragen Meriahkan Halal Bihalal Akbar di Sekolah Almamater

Senin, 7 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Dijagokan Pimpin Golkar Sragen, Ini Kata Bahlil

Senin, 31 Maret 2025 - 20:10 WIB

Ribuan Warga Hadiri Open House Bupati Sragen, Soto Jadi Favorit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sampaikan Kultum Dhuhur di Semarak Ramadhan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Berita Terbaru