3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Kamis, 25 November 2021 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Dengan adanya landasan UU inilah, Pemerintah daerah melalui Setda Bagian Pemerintahan menyerahkan 3 Dokumen kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Pemerintahan Kab. Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/11) menyatakan, 3 Dokumen DOB di Raja Ampat telah diserahkan kepada MRP Papua Barat.

Bahkan kata dia, MRPB juga sudah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan usulan masyarakat Raja Ampat dalam mendorong daerah Otonomi Baru (DOB) di Raja Ampat.

Baca Juga :  Anggota MRP Tuding Timotius Murib

“Iya, kemarin kita sudah serahkan 3 dokumen DOB ke MRP. 3 dokumen itu adalah Raja Ampat Selatan,Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Tengah,dan Alhamdulillah MRP juga sudah mengeluarkan rekomendasi”, ujar Albi.

Albi juga menerangkan, saat ini , dokumen tiga DOB yang diusulkan nyaris rampung,Mulai dari pelepasan tanah, Surat Keputusan (SK) Bupati dan juga Surat Keputusan (SK) Gubernur. Dokumen-dokumen ini merupakan variabel yang disyaratkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 .

Kendati demikian,Lanjut Albi,kita bisa menempuh jalur UU Otsus yang lex Specialis.Kata dia,UU Otsus yang baru ini merupakan peluang besar bagi kita ,(Pemerintah daerah) di Papua Barat untuk mendorong DOB.

Dikatakan, ada satu dokumen DOB yang saat ini masih dalam upaya untuk dilengkapi.jika berdasarkan UU 32 tahun 2004.yakni,Salah satu syarat DOB harus melalui tahapan kajian akademik.kaitanya dengan perihal tersebut, Albi menerangkan, bahwa berdasarkan arahan MRP, harus ada penyesuaian dengan UU Otsus yang baru.

Baca Juga :  Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

Untuk diketahui, dari 3 Berkas Usulan DOB yang telah diserahkan,ada satu DOB yang belum memiliki kajian Akademik,yakni Daerah Otonomi Baru Raja Ampat Tengah.kendati demikian,Albi menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya untuk merampungkan perihal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB