DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Sebanyak 38 Personel yang terdiri Personel Polres Halsel dan Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Malut Melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025. Selasa (31/12/2024).
Dipimpin Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Prosesi Upacara Kenaikan Pangkat berlangsung dengan Khidmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komposisi Kepangkatan dari 38 Personil tersebut yakni 1 Perwira dari IPTU (Inspektur Polisi Satu) ke AKP (Ajun Komisaris Polisi), dan 37 Bintara yaitu 10 Personel dari Bripka (Brigadir Polisi Kepala) ke Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua), 5 Personel dari Brigpol (Brigadir Polisi) ke Bripka (Brigadir Polisi Kepala), 15 Personel dari Briptu (Brigadir Polisi Satu) ke Brigpol (Brigadir Polisi) serta 7 Personel dari Bripda (Brigadir Polisi Dua) ke Briptu (Brigadir Polisi Satu).
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, Pangkat yang diberikan kepada setiap Anggota Polri Mencerminkan peran, fungsi dan kemampuannya, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya