38 Tower Dibobol, Pencuri Spesialis Menara Telekomunikasi Diringkus Polres PPU

Rabu, 30 April 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BALIKPAPAN  – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sepaku. Seorang pria berinisial I, warga Balikpapan, ditangkap setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres PPU, Selasa (29/4/2025), Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, S.H., dan Kasi Humas Aipda Syafruddin, S.I.Kom, mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang. Ia diduga terlibat dalam sedikitnya 38 kasus pencurian yang tersebar di wilayah PPU, Balikpapan, hingga Samarinda.

Baca Juga :  Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Sepaku setelah menerima dua laporan kehilangan dari perusahaan telekomunikasi,” ujar Andreas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian pertama terjadi pada 16 Januari 2025 di area tower depan Masjid RT 004, Desa Bumi Harapan. Aksi kedua dilakukan pada 24 April 2025 di kawasan RT 01, Desa Sukomulyo. Kedua lokasi tersebut merupakan aset milik PT Amantara Kaliyana dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya:

Barang bukti milik PT Amantara Kaliyana:

* 1 buah MCB DCPDB
* 1 unit aki 25A
* 3 unit aki 50A
* 1 unit aki 125A

Baca Juga :  Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Barang bukti milik PT Telkomsel:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kapolresta Balikpapan Beri Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah, Bangun Kesadaran Pelajar Sejak Dini
Mediasi sukses, PT. Dermaga Perkasapratama (Bayan Group) Serahkan 30 Unit Mesin Kapal untuk Nelayan PNTB dan Ganeba
Gubernur Kaltim Siapkan Rp28 Miliar untuk Pembangunan Jalan Perbatasan
Kerusakan Lingkungan Tambang Batubara dan Diduga Tidak Bertanggung Jawab PT. Batuah Energi Prima Kepada Masyarakat di Kaltim
Kapolres Kukar Lepas Pasukan Brimob BKO Polres Kukar Usai Pengamanan Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilkada
Gubernur Kaltim Usulkan Pemindahan dan Kenaikan Status Kantor Imigrasi Samarinda
Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Rikranmor Berkala untuk Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Gubernur Kaltim Minta Peran Strategis BAIS Dukung Pembangunan dan Kemandirian Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:10 WIB

Wabup Halut Kunjungi Kemendes PDTT, Bahas Program Halut Menanam hingga Desa Digital

Selasa, 29 April 2025 - 14:49 WIB

Wakil Bupati Halsel Helmi Tegaskan Dukungan Pemda agar Seluruh Peserta PPPK Lulus

Selasa, 29 April 2025 - 14:44 WIB

Bupati Halsel Buka STQ ke-29, Dorong Generasi Rabbani yang Berakhlak Mulia

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

UNUTARA Kampus Inklusif dan Beasiswanya Melimpah.

Senin, 28 April 2025 - 20:03 WIB

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1

Senin, 28 April 2025 - 20:02 WIB

PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 

Berita Terbaru