62 WBP Lapas Labuha Akan Terima Remisi 17 Agustus 

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Sebanyak 62 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Labuha, kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara,( Malut) akan menerima remisi umum ( RU).

 

Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas III Labuha, Supriyanto ,Amd IP, SH, mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2024 terkait Pemberian Remisi Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jumlah WBP lapas kelas III Labuha, dengan Rincian Sebagai Berikut,

Jumlah Tahanan 8 orang, Jumlah Narapidana, 77 orang, jumlah keseluruhan 85 orang.

 

Remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Labuha

Baca Juga :  Diduga Oknum Penyidik Polda Malut Menukar Barang Bukti 1.969 Karung Mengandung Emas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal
Gubernur Sherly Laos: Halal Fair 2025 Jadi Momentum Penguatan UMKM Maluku Utara
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dengan Tenaga Medis
Front Persatuan Masyarakat Enam Desa Sampaikan Dukungan untuk NHM
Sherly Laos & Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Sosial di Maluku Utara
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Silaturahmi dan Tukar Gagasan, Ketua Komisi III DPRD Halut Bukber Bersama Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru