“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga berharap pemberian remisi ini menjadi hal yang penting bagi narapidana untuk terus berprestasi dan menjadi masyarakat yang bebas dan merdeka,” tutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2