80,4 Persen Masyarakat Jatim Ingin Presidential Threshold 0 Persen

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi survei yang dilakukan secara mandiri itu.

LaNyalla menegaskan bahwa Presidential Threshold 0 persen merupakan kehendak rakyat.

“Buktinya berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut,” kata LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dua anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi telah mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait Presidential Threshold. Keduanya didampingi kuasa hukum Refly Harun.

“Selain itu masih banyak elemen yang siap mendaftarkan gugatannya juga ke MK. Termasuk para Raja dan Sultan Nusantara. Mereka akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Presidential Threshold 0 persen,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Di Musda PPAD DKI Jakarta, LaNyalla Sebut Pasal 222 UU Pemilu Penyumbang Ketidakadilan dan Kemiskinan

Ditambahkan oleh LaNyalla, secara nasional hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu mengungkapkan kalau 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai.

“Artinya rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen. Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan,” ucapnya.

Lanjutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu akan memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.

“Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemiskinan Picu Banyak Masalah, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tingkatkan Pergerakan Ekonomi 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB