Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi survei yang dilakukan secara mandiri itu.
LaNyalla menegaskan bahwa Presidential Threshold 0 persen merupakan kehendak rakyat.
“Buktinya berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut,” kata LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui dua anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi telah mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait Presidential Threshold. Keduanya didampingi kuasa hukum Refly Harun.
“Selain itu masih banyak elemen yang siap mendaftarkan gugatannya juga ke MK. Termasuk para Raja dan Sultan Nusantara. Mereka akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Presidential Threshold 0 persen,” ujar LaNyalla.
Ditambahkan oleh LaNyalla, secara nasional hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu mengungkapkan kalau 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai.
“Artinya rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen. Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan,” ucapnya.
Lanjutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu akan memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.
“Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2