9 Orang Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Penyiksaan Dan Tidak Bisa Dibesuk Keluarga

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada awalnya di sebut dengan penjara dimana penyiksaan dan pengasinga masuk kedalam sistem sebagai efek jerah bagi seorang Nara pidana.

Lalu di ubah dari konsep penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang lebi berorientasi pada pengayoman dan menghapus sistem penyiksaan dan pengasingan menjadi sistem pembinaan terhadap seorang Nara pidana yang di ubah menjadi Warga Binaan.

Namun sampai sejauh ini tujuan Lapas masih perlu di pertanyakan karena kerap kali apa yang menjadi tujuan Lapas tidak sejalan dengan yang di praktekan, salah satu contoh adalah Lapas Labuha Halmahera Selatan, Provinsin Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Labuha diduga di aniaya petugas jaga hingga babak belur dan tidak di perkenankan keluarga untuk jenguk (Besuk).

Baca Juga :  TPID Kota Tidore Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Dari keterangan sejumlah sumber yang enggan namanya di sebut kepada awak media, Sabtu 13 Januari 2023 mengatakan ada 9 orang warga binaan yang di siksa atau di aniaya petugas lalu di masukkan ke dalam kamar kecil (karantina) karena mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Lantaran di aniaya sejumlah petugas hingga babak belur dan untuk menutupinya, hingga sampai saat ini 9 WBP tersebut tidak di perkenankan di besuk pihak keluarga.

Dari sumber lain yang di himpun awak media, 9 WBP tersebut di pukul dan di cambuk oleh petugas lapas dan saat ini masih membekas di sekujur tubuh.

Diketahui miras tersebut bisa masuk ke dalam Lapas melewati pintu penjagaan melalui oknum petugas jaga sejak malam pergantian tahun 31 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Antrian Panjang, APMS Taliabu Maluku Utara Maksimalkan Pelayanan BBM Pada Warga

Terpisah, Kepala Lapas Kelas III Labuha ketika di konfirmasi via whatsapp terkait dugaan penyiksaan terhadap WBP di Lapas dan belum bisa di kunjungi pihak keluarga, enggan menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB