Kinerja Buruk, DPP GPM Desak Kejagung RI evaluasi Kejati Malut dan Kejari Ternate

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rajab Saputra, Wasekjen DPP GPM

Abdur Rajab Saputra, Wasekjen DPP GPM

 

DETIKIMDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), mendesak kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.

Desakan ini dilakukan oleh DPP GPM, dikarenakan pihaknya menilai bahwa penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di wilayah Malut, hingga saat ini tidak menemui titik terang alias masih tersendat di pintu Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Malut maupun Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wasekjen DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, kepada media ini, Sabtu (21/5), menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejagung RI, agar mengevaluasi kinerja Kejati Malut dan Kejari Kota Ternate, karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga saat ini.

Baca Juga :  RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Lanjut Putra sapaan akrab Abdur Rajab Saputra, misalkan sala satu kasus dugaan Tipikor yang di tangani oleh Kejari Ternate, yakni anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, dimana anggaran ini melalui dana shaering  Pemerintah Pusat (Pempus) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kasus Haornas tahun 2018 ini pun, diduga kuat menyeret mantan Sekertaris Daerah Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate. Dimana dirinya saat itu menjabat selaku Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah ( TPAD),” ujar Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB