Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID – Lika liku peradaban masyarakat Arab memunculkan kajian, riset sekaligus pemicu regulasi seluruh dunia terkait Buruh Migran dari berbagai negara yang datang ke Kawasan Arab. Sekaligus Arab tempat pengajaran dunia, pusat lahirnya ilmu pengetahuan, pendidikan moralitas, lahirnya agama-agama samawi.

Sebaliknya, peradaban Arab juga mereproduksi perbudakan, penjualan tenaga manusia, perdagangan orang, pengebirian hak asasi manusia, pemeras keringat kaum perempuan. Bahkan, perilaku masyarakat Arab menyimpang dari unsur-unsur kemanusiaan.

Tulisan ini, bukan untuk mencemarkan, menjelekan, mencela peradaban Arab. Tetapi, tulisan artikel dibuat untuk mengkritik perilaku para penyedia tenaga kerja dari berbagai negara belahan dunia. Tulisan ini dibuat sebagai bukti empirik (nyata) bukan cerita hoaks dari kasus yang pernah penulis tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mestinya, Arab sebagai Filantrophy dan akuarium penampung tenaga kerja seluruh dunia, memperhatikan perkataan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa: “Rasulullah bersabda; berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya”.

Baca Juga :  Pemimpin Rohani Harus Memiliki Hati Seorang Bapa

Bagi setiap majikan hendaklah ia tidak mengakhirkan gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, saat pekerjaan itu sempurna atau di akhir pekerjaan sesuai kesepakatan. Jika disepakati, gaji diberikan setiap bulannya, maka wajib diberikan di akhir bulan. Jika diakhirkan tanpa ada udzur, maka termasuk bertindak zholim.

Kezaliman para majikan, sponsor dan perusahaan yang pekerjakan para tenaga kerja sangat minus rasa kemanusiaan. Padahal, Allah Ta’ala berfirman; “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya”. (QS. Ath Tholaq: 6). Dalam ayat ini; pemberian upah itu segera setelah selesainya pekerjaan.

Namun, fakta merekam perjalanan Buruh Migran Indonesia, Tenaga Kerja Wanita, Anak Buah Kapal, Pekerja Industri Pabrik, Buruh Tani, Nelayan hingga buruh Angkutan, sangat banyak tidak diberi upah sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Bahkan, kejinya kezaliman itu seolah dibenarkan; mayoritas perusahaan pemasok tenaga kerja Buruh Migran Indonesia ke Arab Saudi tidak memiliki izin, karena telah di moratorium oleh pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Penyambung Aspirasi Wong Cilik

Agen-agen perekrut buruh migran ini, tidak memiliki standar panduan kerja. Kecenderungan mereka, kalau ada tuntutan keluarga untuk memulangkan buruh migran dari Arab Saudi seolah agensi ini paling pintar, cerdas dan berkelit. Alasan dalam berargumentasi membela diri tanpa rasa kemanusiaan, posisikan diri selalu benar.

Padahal mayoritas unprosedural yang mereka rekrut. Agensi bekerja siang malam untuk mendapatkan tenaga kerja wanita (tkw). Karena, agensi mendapat transfer dana sekitar USD4000 – 5000 setara 45juta – 50juta rupiah. Uang ilegal traffacking ini bertingkat. Agensi Jakarta mendapat USD4000-5000. Kemudian, agensi tingkat bawah (level 2) yang disebut sponsor mendapat USD2500 dan agen pencari di desa-desa mendapat USD2000. Sementara tenaga kerja wanita yang mau berangkat tersebut mendapat USD700 – USD1000.

Dari sekian yang diberikan ke TKW tersebut, bersifat pinjam meminjam, tidak serta merta diberikan. Pinjam meminjam tanpa ada surat keterangan apapun alias atas dasar komitmen saja. Setelah kesanggupan tenaga kerja wanita tanpa dasar hukum apapun bersedia berangkat. Apabila di Arab Saudi bermasalah, maka majikan dan sponsor meminta ganti rugi kepada TKW.

Baca Juga :  Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid

Agensi (sponsor) ini bekerja tanpa menyebut perusahaan apapun. Padahal transfer dana dari Arab Saudi itu adalah dana perusahaan. Namun, memakai fasilitas rekening pribadi mengirim untuk proses keberangkatan TKW.

Setelah moratorium oleh pemerintah, perusahaan ilegal pelaku Human Traffacking ini, memasang agensi diseluruh dunia. Terutama Indonesia paling mayoritas. Maka, domisili perusahaan banyak di Dubai, Doha, UEA, dan lainnya. Tetapi, merekrut, berangkatkan hingga prosedur terkait visa, paspor dan lainnya menuju Dubai, Doha, UEA. Kemudian, calon majikan datang ambil tenaga kerja untuk berangkat di negara – negara tujuan. Distribusi tenaga kerja wanita dari Dubai paling mayoritas. Distribusi ke berbagai negara-negara kawasan Arab secara ilegal atau visa ziarah (wisata).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rusdianto Samawa
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB