DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI – Belum terbayarnya utang beban belanja Pemrov Maluku Utara pada 2021 terus menjadi sorotan. Terlebih salah satu Kontraktor proyek Pembangunan Masjid Raya Safful Khairaat Sofifi mengeluhkan atas belum dibayarkan pekerjaan proyek yang telah dikerjakan. Bahkan, Kontraktor tersebut telah menyegel separuh fasilitas yang ada di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi, salah satunya ialah ekskalator.
Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade-98 Maluku Utara, Andre Sudin meminta agar Pemprov Maluku Utara (Malut) segera menyelesaikan beban utang tersebut, khususnya terkait utang proyek pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.
“Kami minta agar Pemprov segera selesaikan, atau jangan-jangan persoalan utang ini tidak di bahas dengan DPRD, harusnya sudah bisa di selesaikan,” kata Andre kepada Media ini, Sabtu (4/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemprov Malut harusnya memiliki itikad baik apalagi sudah di somasi sebanyak tiga kali dari pihak Kontraktor, karena ini merugikan mereka sebagai pengusaha.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya