Wacana People Power Menyeruak, LaNyalla: Itu Hak Kedaulatan Rakyat

Senin, 6 Juni 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOLO – Wacana mengenai people power muncul dalam Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022).

Wacana people power muncul jika Mahkamah Konstitusi menolak penghapusan Presidential Threshold 20 persen atau tidak mencabut Pasal 222 di dalam UU Pemilu yang ditengarai sebagai pintu masuk Oligarki Ekonomi menyandera kekuasaan.

Dikatakan LaNyalla, dirinya sebagai pejabat negara harus menjalankan Konstitusi, yaitu menjaga siklus Pemilu 5 tahunan. Karena itu dirinya akan mengamankan pemerintahan Joko Widodo sampai 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan LaNyalla, saat dilantik, dirinya disumpah atas nama Tuhan untuk menjalankan amanat Konstitusi dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Grand Final Miss Hijab Jatim 2022, Ini Daftar Pemenangnya

Tetapi sebagai manusia, dirinya dibekali akal dan pikiran serta hati oleh Tuhan, untuk digunakan.

“Makanya saya selalu padukan, akal, pikir dan dzikir. Sehingga kita harus adil sejak dalam pikiran. Jernih dari hati dan berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, DPD RI menggugat Pasal 222 di UU Pemilu yang menciderai Konstitusi ke MK. Tetapi kalau MK menolak, kemudian rakyat ingin people power, dirinya tidak berhak menghalangi.

“Konstitusi sebenarnya memberi ruang untuk pemberhentian pimpinan nasional. Ada jalurnya. Sampaikan ke DPR dan MPR, nanti MPR ke MK, itu tahapannya. Di luar itu ada ekstra konstitusi. Itu hak rakyat, apabila rakyat sebagai pemilik kedaulatan menghendaki. Saya tidak berhak menolak. Tetapi saya juga tidak mendorong-dorong. Silakan saja bapak ibu dan saudara, dan pastikan bahwa rakyat yang menang. Untuk itu tunggu komando Pak Rocky Gerung,” timpal LaNyalla.

Baca Juga :  LaNyalla Dukung Penuh Lulusan UHW Perbanas Menjadi Enterpreneur

Mendengar timpalan LaNyalla, Rocky pun langsung menyambar mikrophone, dia bertanya ke peserta, kita memilih padam atau menyala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB