Setelah Laporkan SPAM Taliabu Ke Kejati; DPD GPM Malut Kembali Soroti SPAM Busua

Kamis, 9 Juni 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut.

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Persoalan pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK), rupanya menjadi persoalan yang sangat serius dimata Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pasalnya pasca melaporkan dua Perusahaan Kontraktor dan salah satu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam pekerjaan proyek pembanguan SPAM IKK Kec. Taliabu Barat Laut, Kab. Pulau Taliabu (Pultab), pada Rabu, 8 Juni 2022 kemarin. Kini DPD GPM Malut kembali menyoroti pekerjaan pembangunan SPAM IKK Desa Busua, Kec. Kayoa Barat, Kab. Halmahera Selatan (Halsel).

Baca Juga :  Harapan PJ. Gubernur Papua Barat Ali Baham Saat Lepot Setyanto di Kukuhkan

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Kamis (9/6), menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan proyek pembangunan SPAM IKK, diwilayah Provinsi Maluku Utara yang dinilai gagal, ini akan terus menjadi fokus utama pihaknya guna mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, karena hal ini dinilai telah merugikan keuangan negara yang ujung-ujungnya berimbas pada kepentingan masyarakat, salah satunya termasuk pembangunan SPAM IKK Kec. Kayoa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, terkait dengan tidak berfungsinya SPAM IKK Kec. Kayoa Barat ini, pihaknya juga akan mendesak pihak Kejati Malut, untuk segera memanggil pihak-pihak yang terkait guna dimintai keterangan salah satunya adalah pihak BPPW Malut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bupati Freddy Thie Sayangkan Fitnah dan SARA yang Ditujukan Kepada Dirinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB