Geledah Kontrakan, Satnarkoba Polres Bangka Barat Temukan 23 Paket Sabu

Minggu, 24 Oktober 2021 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BANGKA BARAT – Satuan Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, masing-masing RI (18) dan IM (24).

RI merupakan warga Simpang Argen Dan VI Belo Laut Kecamatan Muntok Bangka Barat. Sedanhkaj IM wadga Dusun VI Pait Jaya Desa Belo Laut, Muntok.

“Kita mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah melalui keterangannya, Jum’at (22/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima informasi, tim gabungan Satuan Narkoba bergerak menuju salah satu kontrakan di kawasan Pal 1 Kelurahan Sungai Daeng, Muntok.

Di tempat ini, petugas menggeledah rumah kontrakan RI dan menemukan sebanyak 23 paket plastik klip bening berwarna putih, yang diduga narkotika jenis sabu serta tujuh paket ganja kering. Selain itu, ditemukan juga ganja kering di dalam sebuah kotak jam.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Bersihkan Pantai Wisata Batu Rakit

“Tim melakukan penggeledahan di salah satu kontrakan milik RI, ditemukan 23 paket plastik klip bening berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 7 paket ganja kering dibungkus dalam kertas buku berwarna putih dan 1 kotak ganja kering di dalam kotak jam,” jelas Iptu Eddy Yuhansyah.

Selanjutnya tim mengejar IM, yang diduga pemilik sabu dan ganja tersebut. Petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku berikut barang bukti berupa 23 plastik klip bening sabu seberat 11,89 gram, serta daun ganja kering dalam kemasan terpisah, masing-masing 6 bungkus, sebungkus dalam plastik klip putih, dan di dalam kotak seberat 33,67 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB