Sepi Wanimbo: Elit Politik Papua Berhenti Paksakan Rakyat Menerima DOB

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, WAMENA – Ketua Pemuda Baptis West Papua, juga Anggota Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua. Sepi Wanimbo, minta elit politik Papua berhenti paksakan rakyat untuk menerima Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua.

Elit politik Papua. jangan memikirkan diri sendiri dan jangan bermain kepentingan Jakarta untuk selamatkan visi orang Pusat. Tetapi para elit politik benar-benar diangkat dari rakyat, silahkan berjuangan untuk rakyat sesuai maunya rakyat itu sendiri.

“Saya liat orang asli Papua di atas tanahnya sendiri tetapi semakin jadi minoritas, karena berbagai tempat kerja hampir semua dikuasai oleh orang Non Papua, sementara orang asli Papua jadi penonton. Kita liat saya kios-kios, ruko, hotel, ojek, sopir karyawan-karyawati berbagai tempat, ASN dan kursi parlemen ini semua dikuasai oleh mereka bukan anak daerah,” ujarnya.

Lalu kita liat jumlah penduduk orang asli Papua ini dua juta sekian lebih, apakah penduduk paling sedikit ini bisa dan layak mendapatkan pemakaran wilayah.

Kemudian provinsi lain di Indonesia seperti Pulau Jawa, Kalimantan, Surabaya, Manado dan Sulawesi inikan penduduknya paling banyak lima puluan juta sekian lebih. Berdasarkan jumlah penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM). Disana mereka minta, Daerah Otonom Baru (DOB). Provinsi maupun kabupaten kota tetapi sampai saat ini Pemerintah Pusat tidak pernah merespon dan menyetujuhi dengan baik.

Tetapi kita liat hari ini elit politik Papua dengan pemerintah pusat berjuan mati-matian untuk pemakaran wilayah ini. Ada apa dibalik ini, sementar orang asli Papua sudah tidak ada dan rakyat Papua sendiri 95% sudah menyatakan tolak namanya DOB. itu sendiri.

Baca Juga :  Xenia Tabrak Truk Mogok di Kelapa, Polisi Masih Selidiki

Lebih para atau aneh, satu provinsi mekarkan tiga atau empat provinsi baru. Sementara rakyatnya atau penduduknya sendiri kurang dan tidak memenuhi syarat suatu wilayah baru secara administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 
10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025
Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia
Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 17:26 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Bank Kalsel Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

Sabtu, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Pencarian Hari Keempat, Seorang Wanita Belum Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Jumat, 4 April 2025 - 11:46 WIB

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Seorang Anak yang Hanyut di Sungai Berau

Kamis, 3 April 2025 - 10:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Gratiskan Sewa Outlet UMKM di 6 Taman 24 Jam

Senin, 7 Apr 2025 - 14:02 WIB