Ketua DPD RI: Yang Menolak Perjuangkan Kedaulatan Rakyat adalah Pengkhianat

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan komitmennya untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat. Menurut LaNyalla, seluruh elemen bangsa sudah seharusnya mendukung perjuangan tersebut.

“Mereka yang tidak setuju atau menolak perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat adalah pengkhianat rakyat,” tegas LaNyalla, saat diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022).

LaNyalla menjelaskan, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam terminologi Islam bersifat fardu ain, bukan fardu kifayah. Dan kedaulatan rakyat harus dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator asal Jawa Timur itu mengungkap, kedaulatan rakyat semakin hilang dan terkikis karena ada persoalan serius di dalam konstitusi kita. Karena kita telah meninggalkan sistem demokrasi perwakilan sebagaimana didesain para pendiri bangsa.

Baca Juga :  Bertemu GBN, Ketua DPD RI Tawarkan Perbaikan Total Sistem Bernegara 

“Kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Puncaknya terjadi saat kita melakukan amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002,” tutur LaNyalla, pada diskusi poros perubahan yang bertema ‘Oligarki, Demokrasi dan Konstitusi’ itu.

Menurut LaNyalla, sejak saat itu bangsa tercerabut dari akar sejarahnya. Falsafah Pancasila dalam sistem demokrasi Indonesia diganti dengan demokrasi ala Barat.

Begitu pula dengan peraturan perundangan-undangan, sejak amandemen tersebut banyak melahirkan peraturan perundangan yang menyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural.

Hal itu pula yang ditemukan LaNyalla selama berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB