Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU), menggelar Webinar nasional terkait kepatuhan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terhadap Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kamas (7/7/2022).

Dalam Webinar tersebut sejumlah persoalan persaingan usaha pun dibahas oleh para narasumber, termasuk persaingan usaha dalam perniagaan dimana menurut para narasumber bahwa persaingan usaha di wilayah Indonesia saat ini masih membutuhkan pengawasan ekstra dari berbagai pihak, terutama para stakeholder di bangsa ini.

Hal ini dikarenakan persaingan usaha tidak sehat masih terus dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, terutama para pengusaha kelas menengah keatas dimana ini sangat mempengaruhi kestabilan ekonomi bangsa, termasuk ekonomi masyarakat itu sendiri dikarena penyebaran kebutuhan masyarakat tidak merata pada pelaku usaha, terutama pengusaha menengah kebawa yang masih saja dikekang oleh kekuasaan pengusaha-pengusaha yang memiliki modal besar.

Selain itu Webinar tersebut juga membahas terkait dengan tender dan serta pelelangan proyek pemerintah, dimana ini masih terjadi sistem monopoli proyek yang hanya fokus pada beberapa perusahan konstruksi yang memiliki modal besar, misalkan perusahan kontraktor yang berkantor di Jakarta namun mampu memenangkan tender proyek di daerah-daerah, sehingga pelaku pengusaha perusahan kontraktor di daerah hanya bisa menjadi penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB