Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU), menggelar Webinar nasional terkait kepatuhan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terhadap Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kamas (7/7/2022).

Dalam Webinar tersebut sejumlah persoalan persaingan usaha pun dibahas oleh para narasumber, termasuk persaingan usaha dalam perniagaan dimana menurut para narasumber bahwa persaingan usaha di wilayah Indonesia saat ini masih membutuhkan pengawasan ekstra dari berbagai pihak, terutama para stakeholder di bangsa ini.

Hal ini dikarenakan persaingan usaha tidak sehat masih terus dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, terutama para pengusaha kelas menengah keatas dimana ini sangat mempengaruhi kestabilan ekonomi bangsa, termasuk ekonomi masyarakat itu sendiri dikarena penyebaran kebutuhan masyarakat tidak merata pada pelaku usaha, terutama pengusaha menengah kebawa yang masih saja dikekang oleh kekuasaan pengusaha-pengusaha yang memiliki modal besar.

Selain itu Webinar tersebut juga membahas terkait dengan tender dan serta pelelangan proyek pemerintah, dimana ini masih terjadi sistem monopoli proyek yang hanya fokus pada beberapa perusahan konstruksi yang memiliki modal besar, misalkan perusahan kontraktor yang berkantor di Jakarta namun mampu memenangkan tender proyek di daerah-daerah, sehingga pelaku pengusaha perusahan kontraktor di daerah hanya bisa menjadi penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru