DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi mengatakan, mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, yang belakangan ini giat memberantas para Mafia Tanah, termasuk di jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini disampaikan Fachrul Razi, setelah kembali dari perjalanan dinas ke Amerika, dalam menanggapi pertanyaan awak media.
“Komite I DPD RI sangat mendukung langkah-langkah pemberantasan Mafia Tanah, yang sedang giat-giatnya dilakukan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Mafia Tanah harus segera diberantas, dan negara harus hadir dalam setiap masalah-masalah tanah masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan Mafia Tanah,” ungkapnya menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (18/07/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senator Fachrul Razi juga menjelaskan, tahun 2021 pernah melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya yang membahas tentang Peluang dan Tantangan Digitalisasi Pendaftaran Tanah turut membahas Dasar Hukum diantaranya ; PP No 24 Tahun 1997 Terkait Pendaftaran Tanah, PP No 40 Tahun 1996 Terkait HGU, HGB, dan Hak Pakai Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI No.1 Tentang Sertifikat Elektronik.
Menurut Senator asal Aceh ini, pekerjaan rumah besar Pertanahan diantaranya Penerapan serifikat elektronik dilakukan saat pendaftaran tanah di Indonesia Belum Tuntas dan Masih memerlukan penyelesaian Manual. Hingga tahun 2020, dari 126 juta bidang tanah hanya 82 juta bidang tanah telah didaftarkan atau 35 %.
Dijelaskan Fachrul Razi, terdapat 241 konflik pertanahan di 359 daerah dengan korban terdampak 135.332 KK dengan Luas Lahan 624.272 ha: Perkebunan 122 Kasus; Kehutanan 41 kasus; Infrastruktur 30 kasus; Property 20 kasus: pertambangan 12 Kasus ; Fasilitas Militer 11 Kasus; Pesisir Kelautan 3 Kasus; dan Agribisnis 2 Kasus. Sertifikat Tanah Elektronik sangat rawan dan mudah diretas (Masalah Keamanan Data).
Sebab itu, tokoh muda Aceh ini sangat mendukung, jika Menteri ATR/ BPN, sangat agresif untuk menyapu bersih para Mafia Tanah. Agar para pemilik tanah yang sesungguhnya, mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
Sebagaimana diketahui, sejak dilantik Presiden Jokowi Juni lalu menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto langsung menyoroti kasus mafia tanah yang disinyalir melibatkan beberapa oknum pejabat BPN. Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan bth kenyamanan dan rasa aman,” jelas Menteri Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.
“Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah, tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, Kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah,” tegas Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya