Kemenag Kabupaten Tangerang; Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG, Banyak kasus tanah wakaf yang menjadi sengketa, bahkan tidak sesuai dengan pengelolaan harapan masyrakat. Bahkan tanah wakaf dijadikan kepetingan pribadi bukan peruntuk kepentingan masyarakat umum.

Paturan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah milik Berdasarkan Peraturan Mentri Agama Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Pembuatan AIW oleh Kepala KUA.

Seperti yang kita ketuahui KUA sebagain Institusi terbawah di lingkungan Kementrian Agama yang menjadi basis data informasi keagamaan terdepan, sehingga tepat untuk mengeluarkan Akta Ikrar
Wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Tangerang H. Moh Iqro, menginisiasi utuk mengadakan kegiatan RIUNGAN dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (Spesialisasi Pemberdayaan Wakaf), “Upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat maka Penyuluh harus hadir di masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dalam mengurusi Tanah Wakaf” imbuhnya (20/07/2022).

Baca Juga :  Kabar Baik, Seluruh Masyarakat Kota Kaimana Segera Menikmati Air Bersih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muhammad Ibrohim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB