Menjual Tanah Menjual Masa Depan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MIMIKA – Ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghebuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.

Selanjutnya TUHAN Allah membuat taman di Eden, di sebelah Timur, disitulah ditempat itu, serta pohon pengetahuan tentang yang baik dan jahat. ( Kejadian 2 : 7 – 9 ).

Firman Tuhan sudah sangat jelas bahwa kita manusia ini benar-benar berasal dari tanah, hidup diatas tanah, besar diatas tanah, tua diatas tanah, meninggapun kembali ke tanah. Dan Tuhan Allah perintah kepada manusia pertama Adam dan Hawa di taman Eden disana sambil menjaga silahkan menikmati hasilnya dari tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuhan Allah tidak pernah perintahkan kepada kedua manusia pertama di taman Eden, tanah itu kamu jual baru makan uang, tetapi tanah itu kamu wajib jaga pelihara lalu menikmati hasil dari tanah lalu memuliakan dan membesarkan nama Tuhan Allah. Kita baca ayat firman. (Imamat 25 : 23). Menyelaskan bahwa, tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi KU.

Baca Juga :  Kantor Sekretariat TP PKK Papua Barat Daya Diresmikan, Ini Kata Pj. Ketua PKK Ny. Andar Ariyani Musa'ad

Pesan ini, Tuhan Allah sampaikan kepada bangsa Israel ribuan tahun silam tetapi pesan keras ini masih relevan dan hidup serta kuat bagi rakyat di tanah Papua.

Wakil bupati Mimika, Jonanes Rettop menegaskan: “Tanpa hutan dan tanah orang Papua tidak bisa hidup, karena itu tanah dan hutan merupakan sumber kehidupan bagi orang asli Papua, jangan kita hidup dari jual tanah, tapi bagimana kita hidup dari mengolah tanah yang kita miliki”. (SAPA Mimika, Jumat, 06 Maret 2020).

Mgr. John Philip Saklil Pr. “Stop jual tanah, orang Papua bisa hidup tanpa uang tapi tidak bisa hidup tanpa tanah. Ketika orang Papua tidak punya tanah lagi, maka orang Papua akan jadi pengemis ditanahnya sendiri, bahkan akan ada diambang kepunahan”. ( Timika, 29 Desember 2018 ).

Baca Juga :  Digedung DPR, Sepi Wanimbo Resmi Terima SK DPD - PPKL & AB Provinsi Papua Pegunungan

Tanah adalah modal utama, investasi masa depan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan dalam pelayanan rumah tangga atau keluarga gereja dan bangsa.

Gembala Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA. “Menjual tanah berarti kita menyerahkan dan mengantungkan hidup kita di tangan orang-orang pendatang. Menjual tanah berarti kita menanam kemiskinan dan kemelaratkan seumur hidup. Menjual tanah berarti kita menghancurkan masa depan anak dan cucu kami. Menjual tanah berarti kita membunuh masa depan anak dan cucu kami”. (Ita Wakhu Purom, 31 Juli 2022).

“Saya sendiri secara pribadi selalu mengambil waktu bersama orang tua, keluarga di honai, kampung halaman saya selalu sampaikan kepada mereka kita ini berasal dari tanah, dan tanah itu sebagai mama dan rumah bagi kita jadi jangan pernah jual tanah, kepada orang pendatang karena tanah itu pemberian Tuhan Allah untuk kita jaga dan menikmati hasilnya dan tanah itu juga sebagai modal besar bagi keluarga kami,” ucap Sepi Wanimbo.

Baca Juga :  Gejala Otoritarianisme Dalam Menyembunyikan Kontroversi Rancangan Undang-Undang KUHP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Sepi Wanimbo
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB