Kesejahteraan Rakyat Dikekang Riuhnya Demokrasi Bangsa

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supanji S Saban (Jurnalis)

Supanji S Saban (Jurnalis)

Oleh: Supanji S. Saban
Penulis merupakan wartawan media online

Cita-cita utama mendirikan sebuah bangsa adalah mensejahterakan rakyat, begitu pula Indonesia sebagai bangsa yang menganut ideologi demokrasi, sejatinya kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa ini, sebagaimana yang telah tertuang dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea ke empat
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Namun kesejahteraan yang telah di cita-citakan dan menjadi harapan rakyat ini seakan pupus dan tak bisa lagi diharapkan, dikarenakan untuk memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, yang terkonsep dalam kesejahteraan umum sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pada alinea ke empat ini, hanyalah sebuah selogan yang seringkali menjadi wacana dikalangan penguasa. Bagaimana tidak kesejahteraan yang diharapkan rakyat saat ini hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu, sehingga demokrasi yang digadang-gadang akan menata stabilitas ekonomi bangsa untuk kesejahteraan rakyat pun hanya menjadi pajangan yang tak berguna.

Selain itu riuhnya demokrasi politik yang seringkali menjanjikan kesejahteraan untuk rakyat, pun hanya menjadi trik oleh para elit politik untuk meraih apa yang dicita-citakan dan kemudian mensejahterakan golongannya sendiri, yakni keluarga dan kroni-kroninya tanpa memikirkan nasib rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari sinilah terjadi kesenjangan dan ketimpangan ekonomi rakyat, yang kemudian kesejahteraan rakyat pun seakan terabaikan oleh para penguasa yang konon katanya selalu memikirkan kesejahteraan rakyat kecil.

Kesejahteraan rakyat yang tidak berbanding lurus dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa, akibat dari ketidakjujuran para elit bangsa saat ini dalam menjalankan amanat demokrasi, dimana rakyat adalah sejatinya pemegang kekuasaan tertinggi yang telah memberikan kepercayaan kepada para elit politik dan atau penguasa, guna mengawasi dan menjalankan amanat demokrasi yang telah terkonsep dalam konstitusi Negara demi mencapai kesejahteraan rakyat yang seutuhnya. Akan tetapi kepercayaan yang kemudian diberikan oleh rakyat kepada para elit bangsa, melalui tiga lembaga Negara yakni legislatif, yudikatif, dan eksekutif ini pun tidak memiliki dampak yang baik untuk kesejahteraan rakyat secara merata.

Baca Juga :  DI Hari Kedua Kampanye Di Morotai, Sultan di Sambut Meriah 

“Padahal kita tau bersama bahwa tiga lembaga Negara utama ini bertugas untuk mengatur Negara dan menjalankan roda pemerintahan, dengan memiliki susunan serta tugas masing-masing dimana pada dasarnya ke tiga lembaga Negara ini, dibentuk dengan satu tujuan besar yakni menjadikan Negara dan rakyatnya jadi sejahtera. Namun lagi-lagi tujuan besar ini hanyalah sebuah tujuan tanpa arah bak berlayar tanpa nahkoda, hal ini dikarenakan fungsi dan tujuan utama ke tiga lembaga Negara ini tidak dimanfaatkan untuk memenuhi tujuan demokrasi dalam bingkai konstitusi Negara demi mencapai kesejahteraan rakyat. Akan tetapi ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi demi memperkaya diri sendiri, dengan menggunakan kekuatan kekuasaan mereka dan merampas hak kesejahteraan rakyat.

Kondisi seperti ini telah terjadi dan dirasakan oleh rakyat dihampir seluruh pelosok Nusantara, misalkan kesenjangan dan ketimpangan ekonomi rakyat di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), dimana Maluku Utara adalah salah satu Provinsi termuda yang terletak di bagian timur Indonesia dan dikenal memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah ruah. Namun kesejahteraan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan ini, tidak kunjung dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara itu sendiri, hal ini dibuktikan dengan banyaknya problem serta polemik sosial yang seringkali kita temui ditengah-tengah masyarakat, misalkan perekrutan tenaga kerja diberbagai perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara, dimana para investor lebih mengutamakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibanding tenaga kerja lokal, bukan hanya itu perbedaan ini pun terjadi pada upah kerja antara TKA dan tenaga kerja lokal, dimana upah kerja TKA meroket sementara upah kerja tenaga kerja lokal terjun bebas.

Baca Juga :  Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Bahkan diketahui posisi-posisi penting di perusahan pun hanya diduduki oleh TKA yang merupakan kaki tangan kaum korporat asing, padahal jika dibandingkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia juga memiliki generasi emas yang tak kalah bersaing dengan SDM para TKA itu sendiri. Dengan demikian maka posisi-posisi penting di perusahan ini juga harusnya bisa diduduki oleh pribumi, sehingga ada rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh rakyat selaku pemegang kekuasaan tertinggi di bangsa ini tidak terkecuali rakyat Maluku Utara.

“Dari persoalan-persoalan ini lah, sudah seharusnya Negara melalui pemerintah pusat maupun daerah membuka mata dan telinga, agar melihat dan mendengar kesulitan serta jeritan rakyat yang mendambakan kesejahteraan, sebagaiman telah dijanjikan oleh konstitusi Negara yakni UUD 1945 alinea ke empat tersebut, sehingga rakyat tidak merasa diabaikan oleh pemerintah sebab kesejahteraan rakyat lebih penting untuk diperjuangkan dan yang memperjuangkan itu adalah pemerintah itu sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung
Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024
Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara
Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 
Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik
Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 
Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi
Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB