Setelah Diganti Sebagai Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tak Terima dan Akan Bawa Ke Jalur Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, GORONTALO – Senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad (70 tahun), dimakzulkan sebagai Wakil Ketua MPR-RI, Kamis (18/8/2022).

Fadel mengaku tak terima penggantian dirinya. Melalui mekanisme hukum, mantan menteri menegaskan akan melawan.

“Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar 100 milyar yang ditanggung oleh DPD RI,” kata Fadel kepada Tribun, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku tengah mempersiapkan gugatan hukum, bersama tim hukumnya.

Mantan Gubernur I Gorontalo ini digantikan yuniornya di HMI, Tamsil Linrung (61), senator DPD dari Sulawesi Selatan.

Penggantian Fadel diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga :  BAP DPD RI Mediasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Jeneponto

Fadel, politisi Golkar kelahiran Ternate, adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam sidang,  menolak atas mosi tidak percaya tersebut.

Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.

Mensomasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang meneken surat penggantiannya dan Mengugat DPD-RI Rp100 milyar.

Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi penggantiannya dengan laporan kasus pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB