Pernyataan PB Formmalut Jabodetabek Mengenai Banjir di PT. IWIP

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Banjir berulang kali terjadi di wilayah industri PT. IWIP, namun belum ada perhatian serius pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dan masih terkesan melakukan pembiaran.

Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, mendesak kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. IWIP.

​Dalam pengamatan kami, AMDAL PT. IWIP dianggap janggal sejak pembahasan yang dilaksankan pada Senin 7 Maret 2022. Jauh dari prinsip partisipatif karena tidak melibatkan berbagai unsur seperti DPRD, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat, termasuk LSM Lingkungan, Pemerhati Lingkungan dan Akademisi.

Karena itu kami menduga kuat bahwa dokumen AMDAL PT. IWIP ini belum mengakomodasi kajian kompherensif aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat, mengenai usaha investasi beresiko tinggi ini.

Selain itu, kami menyoroti master plant dan model penambangan PT IWIP yang menurut dugaan kami tidak sesuai dengan kaidah penambangan sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Petambangan Mineral dan Batubara.

Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 95 huruf (a) dan Pasal 96 UU No 4/2009 Tentang Pertambangan Minerba serta ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pengelolaan Usaha Pertambangan Minerba.

Baca Juga :  Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Didalam ketentuan Permen ESDM tersebut mengatur beberapa hal diantaranya termasuk teknis pertambangan, keselamatan operasi pertambangan, K3 Pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, pemanfaatan teknologi, kemapuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan.

Ada indikasi kuat master plant dan model penambangan PT IWIP tidak sesuai dengan kaidah good mining practice.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Warga Pangkalpinang Padati Tausiyah Kebangsaan Relawan Kotak Kosong
Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:27 WIB

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 22:09 WIB

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 November 2024 - 15:08 WIB

Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto

Jumat, 15 November 2024 - 21:13 WIB

Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Kamis, 14 November 2024 - 20:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Kamis, 14 November 2024 - 14:29 WIB

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dampak Erupsi Lewotobi, 90 Penerbangan Domestik dan Internasional Bandara Bali Dibatalkan

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB