DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail menyambut baik rencana pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus bagi justice collaborator.
Rencana yang semula diajukan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ini sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah karena harus menunggu persetujuan lebih lanjut dari DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, sekarang tinggal menunggu respons dari dewan seperti apa. Sebab, rencana ini akan terealisasi jika salah satunya disetujui oleh DPR RI,” ungkap Yakub, Rabu (24/8).
Yakub menilai, pelayanan perlindungan terhadap saksi JC sejauh ini memang belum berjalan optimal karena tidak adanya rutan khusus yang diperuntukan bagi para saksi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya