DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai organisasi badan usaha media, Perseroan Pers Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjadi salah satu organisasi yang cukup konsen mengikuti dinamika perihal penyelenggaraan (UKW-red) sekaligus penerbit sertifikatnya.
Pasalnya, ratusan media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia sudah pasti akan menjadi market yang sangat potensial bagi penyelenggara uji kompetensi.
“Untuk itu, hemat saya terkait urusan penggelaran UKW maupun penerbitan sertifikat bukan lagi hal asing,” kata ketua umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail kepada awak media saat diminta tanggapannya prihal penyenggaran UKW nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakub bahkan mencoba menyampaikan ilustrasi simulasi jika anggota IMO-Indonesia ada 500 perseroan secara nasional dan bila media tersebut memiliki 1 orang wartawan di setiap provinsi maka anggkanya sudah mencapai 17.000 wartawan.
“Namun, angka tersebut masih bisa melonjak secara tajam bila memiliki keterwakilan di 514 Kabupaten/Kota angkanya bisa mencapai 257.000 wartawan,” imbuhnya.
Kendati begitu, lanjut dia, lonjakan tajam industri media khususnya di sektor online/siber harus mendapat perhatian yang khusus dari pemangku kebijakan, pasalnya karier lintas jurusan dan disiplin ilmu ini terbukti mampu menjadi solusi penyerapan tenaga nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya