Diduga Tidak Memiliki Ijin Puluhan Kubik Kayu Ditahan Subdit Gakkum Polairud Polda Malut

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas bongkar muat kayu yang diduga tidak memiliki ijin.

Aktivitas bongkar muat kayu yang diduga tidak memiliki ijin.

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut), melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udra Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum), menyita puluhan kubik kayu yang diduga tidak memiliki ijin. Kayu tersebut disita oleh petugas Polairud Polda Malut, pada saat aktifitas bongkar muat di salah satu dermaga kecil yang berlokasi di seputaran Pelabuhan Bastiong Ternate, pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin.

Pantauan media ini kayu sebanyak kurang lebih 12 kubik beserta satu kapal long boat yang memuat kayu tersebut diamankan oleh petugas Subdit Gakkum Polairud Polda Malut, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, guna kepentingan penyelidikan atas dugaan ilegal logging. Dimana kasus ini juga diduga melibatkan salah satu pengusaha kayu atas nama Adam, yang beralamat di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Baca Juga :  Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Sementara proses penyelidikan terhadap kasus dugaan ilegal logging tersebut, diketahui dua terduga telah diperiksa yakni Adam selaku pemilik kayu dan juga Rudi selaku pemilik kapal long boat, namun status hukum kedua terduga ini belum dipastikan karena penyelidikan masih berjalan, guna dilengkapi bukti-bukti otentik untuk kepastian hukum atas dugaan kasus ilegal logging ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya penyelidikan masih berlangsung tetapi pihak Subdit Gakkum Polairud Polda Malut, diduga telah mengembalikan sejumlah kubik kayu dimana ini merupakan barang bukti (BB), yang masih berada di dalam kapal long boat tersebut, untuk dibongkar di penampungan kayu milik terduga yakni Adam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Berita Terbaru