Kumpul Kebo 7 Remaja Diamankan Di Polsek Ternate Selatan

Rabu, 14 September 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku kumpul kebo

Terduga pelaku kumpul kebo

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Tuju remaja di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, karena diduga melakukan kegiatan kumpul kebo, disalah satu penginapan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Berdasarkan release yang diterima media ini, Rabu (14/9), anggota piket Shif “A” Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bastiong Talangame, Aiptu M.Bahdi, telah mengamankan 7 Orang yang diduga lagi melakukan kumpul kebo di Penginapan Tamasya Bastiong Talangame.

Begini kronologis kejadiannya, pada Rabu tanggal 14 September 2022 Pukul 02.30. WIT dini hari, anggota Piket Shif A Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kel. Bastiong Talangame, mendapatkan informasi terkait adanya kumpul kebo yang dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu penginapan.

Informasi ini didapatkan dari masyarakat setempat bahwa ada beberapa remaja, yang lagi melakukan kumpul kebo dalam kamar penginapan Tamasya Kamar Nomor: 01,” Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ternate Selatan, Iptu. Suherman, melalui press releasenya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru