DETIKINDONESIA.CO.ID, CIMAHI – Deklarasi mengembalikan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum disampaikan dalam Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), di Cimahi, Kabupaten Bandung.
Deklarasi itu disampaikan melalui Sikap dan Pernyataan Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, yang dibacakan Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kolonel TNI Purn Sugeng Waras. Sikap itu ditandatangani Tokoh Masyarakat Jabar Ceu Popong Otje Djundjunan, Laksamana Purn TNI Slamet Subianto, serta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Kami Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat menyatakan sikap untuk tetap memegang teguh dan mempedomani Pancasila sebagai Filsafat hidup Bangsa Indonesia dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, atau yang asli,” tutur Sugeng Waras.
Terkait empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, menurutnya harus diamandemen kembali untuk dibatalkan.
“UUD 1945 harus diberlakukan kembali seutuhnya, diawali mulai dan Pembukaan, Batang Tubuh, serta Penjelasannya, untuk kemudian disempurnakan melalui Adendum,” paparnya.
“Pembahasan, Perumusan, Kesepakatan, Perumusan dan Penetapan tersebut harus dilakukan secepatnya secara seksama tepat, jujur, benar, adil, beradab dan bermartabat,” imbuhnya.
Sugeng Waras menjelaskan, sikap ini dibuat untuk mengembalikan Keutuhan serta Martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sepenuhnya berdaulat.
Sementara itu, salah satu nara sumber di acara tersebut, pemerhati Konstitusi, Hatta Taliwang, menilai bahwa Indonesia memang harus segera diselamatkan. “Yang pertama adalah yang sesuai dengan yang sering diungkapkan oleh pak Nyalla bahwa kedaulatan rakyat kita semakin tergerus setelah naskah UUD 1945 asli diubah sebanyak 4 kali. Ini saya bilang seperti tanda tanda awal kehancuran Indonesia,” ujar Hatta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Fikram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya