DPD GMBI Wilter Malut Kembali Desak Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19

Rabu, 21 September 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya tidak main-main mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anggaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tahun 2020-2021.

Pantauan media ini, Selasa (21/9), puluhan massa dari GMBI Wilter Malut, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dalam rangka menggelar aksi demontrasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 senilai 22 Miliar Rupiah.

Dalam orasinya salah satu Srikandi GMBI Wilter Malut, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kejari Ternate ini tak lain dan tak bukan hanyalah menyampaikan aspirasi, sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun anggaran 2020-2021.

Kehadiran pihaknya juga sekaligus mendesak pihak Kejari Ternate, agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada pihak-pihak terduga terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan kasus ini sudah cukup lama ditangani sehingga publik Ternate terus bertanya-tanya atas kepastian hukum kasus tersebut,” terangnya.

Sementara Ketua DPD GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya, merupakan aksi moril dalam mendukung proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 Kota Ternate tahun 2020-2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Berita Terbaru