Besok Hari Terakhir Penerimaan Berkas Calon Panwaslu Kecamatan Se-kota Tidore Kepulauan

Senin, 26 September 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Doc: DETIK Indonesia)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Besok Hari Terakhir Penerimaan Berkas Calon Panwaslu Kecamatan Se-kota Tidore Kepulauan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan akan mengakhiri Penerimaan Berkas Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kota TidoreKepulauan, Selasa (26/09/2022).

Sesuai Pedoman Pembentukan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (PANWASLUCAM) yang telah terbit melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 09 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjalankan tugasnya Bawaslu Melawi melalui Kelompok Kerja (POKJA) akan mengakhiri penerimaan berkas Calon PANWASLU KECAMATAN pada tanggal 27 September 2022, mengikuti pedoman yang telah terbit melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 314 / HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 09 September 2022,” Yang artinya susesuai tahapan atau jadwal penerimaan berkas menyisakan 1 hari lagi yakni Besok Ungkap Bahrudin Tosofu SH Ketua Bawaslu Bawaslu Kota Tidore Saat di Ruangan Kerjanya.

Baca Juga :  Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan

Selain itu Kudin juga sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan dalam persoalan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan untuk Pemilu 2024 diberi tananggung Jawab Sebagai Ketua Kelompok kerja (POKJA) mejelaskan tahapan-tahapan dalam rekrutmen PANWASLU KECAMATAN.

“Untuk saat ini adalah tahapan kami lakukan adalah menerima berkas para Calon PANWASLU KECAMATAN mulai dari tanggal 21 september lalu sampai dengan 27 September 2022. Kami juga sudah berkerja untuk menerima berkas selama 6 hari sesuai dengan Hari Kalender yang mana tidak ada hari libur walau sabtu dan minggu. Setelah hari terakhir besok tanggal 27 September 2022 Tahapan selanjutnya pada tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022 akan kami lakukan penelitian Kelengkapan syarat atau berkas Calon Panwaslu Kecamatan yang sudah diterima Kelompok Kerja (POKJA) yang sudah di bentuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota TidoreKepulauan.

Baca Juga :  Sumur Wakaf Warga Bangka Belitung Untuk Palestina Segera Difungsikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB