18 Tahun DPD RI: Api LaNyalla Untuk Indonesia

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA. Lanyalla Mahmud Mattalitti,(Doc:DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI AA. Lanyalla Mahmud Mattalitti,(Doc:DETIK Indonesia)

Oleh: Muliansyah Abdurrahman Ways, Komite Kadin Indonesia, Pegiat Demokrasi & Politik Lokal

1 oktober 2004 hingga 1 oktober 2022, genap 18 tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengarungi lautan daerah dari Papua hingga Aceh, membatangi proses perjalanan bangsa hingga menganjak remaja dan ikut serta berkonstribusi Indonesia menuju 100 tahun kedepan. Beranjak remaja, 18 tahun sebagai bagian dari pemikiran, rekomendasi, aspirasi dan menjadi kesimbangan politik daerah dan nasional.

Bukan waktu yang singkat, tetapi kehadiran DPD RI adalah sebagai penyeimbang politik nasional yang sangat demokratis dan aspiratif daerah, tentu juga melihat politik nasional yang sedikit lupa akan aspirasi politik daerah yang kontekstual dan kompleksitas. Sedikit melihat spirit DPD RI sebelum terbentuk sebagaimana di tulis oleh Jimly Asshiddiqie dalam bukunya Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi (Penerbit Sinar Grafika, hal.119. tahun 2012). Bahwa Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah semula dimaksudkan dalam rangka mereformasi struktur parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bicameral) yang terdiri atas DPR dan DPD.

Tentu struktur bicameral itu diharapkan proses legislasi dapat diselenggarakan berdasarkan double-check yang memungkinkan representasi kepentingan seluruh rakyat secara relative dapat disalurkan dengan basis social yang lebih luas. DPR merupakan cermin representasi politik (political representation), sedangkan DPD mencerminkan prinsip representasi territorial atau regional (regional representation).

Walaupun gagasan terbentuknya DPD ini sudah sejak era berdirinya NKRI dengan Gagasan yang pernah dikemukakan oleh Moh. Yamin dalam rapat perumusan UUD 1945 oleh badan penyidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun saat itu tentu mekanisme politiknya berbeda dengan berdinya tahun 2004 hingga kini, dan semangat serta cita – cita berdirinya DPD ini , Pertama; Memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperteguh persatuan kebangsaan seluruh daerah.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Kedua, Meningkatkan agregasi dan akomodasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijaksanaan nasional berkaitan dengan negara dan daerah. Dan ketiga, Mendorong percepatan demokrasi, pembangunan, dan kemajuan daerah secara serasi dan seimbang. (A.M. fatwa, 2009). Semangat inilah melandasi berdiri kokohnya lembaga yang disebut DPD RI, yang akhirnya berumur masuk keremajaan menuju lembaga yang mulai dewasa dan memiliki semangat yang kuat untuk kepentingan bangsa dan Negara.

*Api LaNyalla Untuk Indonesia*

Era Ketua DPD RI AA. Lanyalla Mahmud Mattalitti adalah era tonggak perjuangan merebut satu semangat yang di dengungkan bersama dengan semangat “Dari Daerah Untuk Indonesia”, kepercayaan diri para tokoh daerah yang diamanahkan menduduki kursi senator dari setiap daerah menjadi bagian dari semangat bersama rakyat Indonesia di seluruh daerah.

Baca Juga :  Kembali ke UUD 1945 Asli: Selamatkan Maritim Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muliansyah Abdurrahman Ways
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali
Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB