Dugaan Pemalsuan Nilai di Kampus STT Ekumene, Polda Metro Didesak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESI.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya di desak agar segera menetapkan tersangka sejumlah oknum yang memalsukan nilai di kampus STT Ekumene, dini hari, Selasa (18/10/2022)

Menurut Arianto Hulu, Salah satu praktisi hukum dan advokat menerangkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2022, ia mendapatkan Kuasa dari Bapak Yohanes Parapat yang sebelumnya merupakan Dosen di STT Ekumene, Jakarta Utara yang kini di pecat oleh kampus tersebut yang ia sebelumnya menegakan keadilan dan kebenaran di perguruan tinggi tersebut yang Ia abdi.

Arianto menegaskan Bahwa klien kami telah Laporan Polisi No. LP/B/6294/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Desember 2021, dengan dugaan Tindak Pidana melanggar Pasal 263 KUHP dan/ atau Pasal 28 ayat (6) dan ayat (7) dan/atau Pasal 42 ayat (4) jo Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Dikti terkait dugaan pemalsuan nilai terhadap beberapa mahasiswa. Kata Arianto Hulu.

Sambung Hulu, setelah hampir setahun Laporan tersebut dibuat oleh klienya hingga saat ini tidak mengalami perkembangan yang signifikan justru terkesan jalan ditempat, padahal kliennya melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya justru untuk menegakkan nilai-nilai luhur dalam dunia pendidikan sekaligus untuk menjaga reputasi tempat klien kami mengajar yakni STT Ekumene.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Formatur HMI Cabang Jakarta Ajak Aktivis dan Mahasiswa Jaga Kondusivitas Jelang Idul Fitri
Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari
Peduli Terhadap Generasi Bangsa, Kapolda Bagikan Bantuan di Panti Asuhan Tunas Bangsa
PSI Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Soal 10 Ribu Pendatang Baru Pascas Lebaran, Soroti Keterbatasan Lapangan Kerja
Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan: Ketua RT 05 Mangga Dua Selatan Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Santunan Anak Yatim
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim
KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan, dan Tasyakuran

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru