Lulus Seleksi CAT, Bawaslu Langkat Kembali Seleksi Tes Wawancara Calon Panwaslu Kecamatan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Peserta calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Langkat, yang dinyatakan lulus pada seleksi tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat di ruang Laboratorium SMK Negeri 1 Stabat, pada Sabtu (15/10) lalu, kembali ikuti seleksi tes wawancara.

Dimana usai dinyatakan lulus pada seleksi CAT tersebut. Bawaslu Langkat kembali laksanakan seleksi tes wawancara kepada 6 orang peserta calon Panwaslu setiap kecamatan se-Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Husni Laily selaku ketua Bawaslu Kabupaten Langkat kepada Detik Indonesia, saat di kantor Bawaslu yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (19/10/202).

“Untuk hari ini ada 11 kecamatan se-Kabupaten Langkat, dengan 66 orang yang mengikuti seleksi tes wawancara dan untuk besok, ada 12 kecamatan. setelah lakukan tes wawancara selajutnya akan di plenokan dan memutuskan mengambil ranking 1,2,3 atau tiga orang dari setiap kecamatan untuk menjadi Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024,” ucap Husni Laily.

Ketika awak media menanyakan terkait adanya informasi ketidak transfaranan hasil nilai dalam ujian seleksi tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Ketua Bawaslu mengatakan, sejauh ini kita mengikuti regulasi yang ada terkhusus pada keputusan Bawaslu RI dimana sudah ada perubahan.

Pada keputusan yang lalu sudah ditetapkan pada tanggal 17. Namun setelah adanya keluar keputusan Bawaslu RI pada nomor 354, disini di tetapkan pada tanggal 18 Oktober.

Baca Juga :  ASEAN Diproyeksi Menjadi Wilayah Strategis Pengembangan Industri Baja Global

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB