DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan utama para pengendara baik roda dua maupun roda empat serta pelaku UMKM, usaha menengah atas dan masyarakat pada umumnya.
Sebelum kenaikan pada September 2022, Presiden Joko Widodo sudah lebih dulu menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax pada April 2022. Harganya naik dari Rp 9.000 menjadi Rp12.500 per liter. Setelah itu, pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter pada awal September 2022.
Namun, pertamax mendapat penyesuaian harga pada awal 1 Oktober 2022. Pertamax turun Rp 600 per liter dari Rp14.500 menjadi Rp13.900 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak 1 Oktober 2022, Bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Badan Usaha penyedia seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, Vivo Energy dan BP-AKR kompak turun.
Sebagai contoh PT Pertamina (Persero), per 1 Oktober 2022 melakukan penyesuaian harga BBM jenis non subsidinya, seperti Pertamax, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex.Pertamina dalam pengumuman menurunkan dua jenis produk BBM nonsubsidi, yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Namun, Pertamina juga menaikkan harga dua jenis solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex. Ternyata harga tersebut tak mengalami perubahan hingga 16 Oktober 2022.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya