Isi Kuliah Umum di UNP Kediri, LaNyalla Paparkan Penyebab APBN Selalu Minus

Minggu, 23 Oktober 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEDIRI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan APBN Indonesia selalu minus.

Pertama, Indonesia harus menutup defisit APBN dengan utang luar negeri yang berbunga sangat tinggi.

“Tahun ini bunga utang saja mencapai Rp400 triliun,” ujar LaNyalla, saat mengisi Kuliah umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur, Minggu (23/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di tahun 2023 nanti, dalam nota Rancangan APBN, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun.

“Penyebab utamanya karena perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002. Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasan, diubah menjadi 5 ayat dengan menghapus naskah penjelasannya. Perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik,” ujarnya.

Baca Juga :  LaNyalla: Perbedaan Lebaran, Pemerintah Fasilitasi Saja, Jangan Jadi Penentu Tunggal

LaNyalla menjelaskan, dari situlah lahir puluhan undang-undang privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Perekonomian bangsa kemudian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar bukan atas usaha bersama antara rakyat, perusahaan negara dan swasta.

“Negara akhirnya sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi ijin atas konsesi-konsesi yang diberikan kepada swasta nasional yang sudah berbagi saham dengan swasta asing,” ujarnya.

Mazhab perekonomian Indonesia pun berubah, dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat.

“Neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya.

Baca Juga :  Wacana People Power Menyeruak, LaNyalla: Itu Hak Kedaulatan Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB