Kasatlantas Polres Bireuen, Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BIREUEN – Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Fachrul Razi SKM MSi, mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi masyarakat jama’ah usai sholat jumat berlangsung di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen(28/10/2022).

“Bagi setiap orang tua diharapkan tidak membenarkan anaknya masih dibawah umur mengunakan sepeda motor atau sejenis lainnya, bagi yang sudah cukup umur hendaknya segera mengurus SIM supaya dalam perjalan lebih mudah, selain itu lengkapi semua bahan kendaraan, kaca sepion dll, pada saat berpergian gunakan helm untuk menghindari benturan saat musibah datamg menimpa diri kita” ucapnya.

Mengingat Transportasi merupakan alat atau kendaraan yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, baik transportasi darat, laut, maupun udara.

Agar lebih cepat dan lebih mudah dalam perpindahan, baik orang atau barang dari tempat asal ke tempat tujuannya, mengingat pengguna jalan yang semakin meningkat terutama kendaraan sepeda motor mengakibatkan arus lalu lintas menjadi padat dan sulit dikendalikan, Maka Kasat Lantas mengajak masyarakat untuk selalu patuh kepada aturan yang ada.

Kapolres Bireuen, melalui Kasat Lantas AKP Fachrul Razi SKM MSi, menyampaikan Aksi penilangan yang dilakukan kepolisian terhadap pengguna jalan dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU ini disahkan DPR pada 22 Juni 2009.

1. Tak Punya SIM: dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281)

Baca Juga :  Lulus Seleksi CAT, Bawaslu Langkat Kembali Seleksi Tes Wawancara Calon Panwaslu Kecamatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Hendra
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB