DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Berdasarkan Pernyataan yang dilontarkan Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi yang mengusul kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali hadirnya Bank konvensional di Aceh, ditanggapi sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
“Kehadiran perbankan syariah di Aceh sebagai konsekuensi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah rahmat bagi masyarakat Aceh dan juga bentuk kekhususan Aceh. Semua kita harus menjaganya karena menyangkut martabat Aceh”, ujar Haji Uma dalam rilisnya kepada media, Jum’at (28/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Haji Uma menambahkan, kita mestinya bangga dengan konsep perbankan syariah di Aceh, karena secara nasional pemerintah Indonesia saat ini juga sedang fokus membangun arah strategis perekonomian syariah, Aceh sudah menjalankan konsep perbankan syariah.
Artinya, Pemerintah pusat sendiri melihat potensi besar dari konsep ekonomi syariah, tidak saja sebagai negara dengan mayoritas muslim, namun juga pertimbangan kecenderungan ekonomi global saat ini.
Namun, sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberlakukan konsep perbankan syariah, tentu saja banyak hal yang harus diperkuat dan disempurnakan dalam proses berjalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Hendra |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya