DETIKINDONESIA.ID, RAJA AMPAT -Rapat paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan PERDA APBD- Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup,Kamis (28/10/2021) WIT.
BACA JUGA:
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aulah persidangan DPRD Kabupaten Raja Ampat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat,Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil ketua I dan II.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati beserta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menegaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam perubahan APBD merupakan anggaran yang maksimal.sebab itu, Lanjut Bupati AFU, dalam pelaksanaan belanja daerah akan mengedepankan kedisiplinan, Efisiensi, Efektivitas dan akuntabilitas.
Kata Bupati AFU, di tengah Refoucousing dari pusat hingga daerah, maka dituntut ketepatan, efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran belanja daerah.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya