Kemendagri: Pemda Tingkatkan Anggaran SDA Tahun 2023 Sebagai Dukungan Dalam Kebijakan Nasional

Rabu, 2 November 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target Kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11/2022).

Sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA, terdiri dari pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita/tahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir dan pengaman pantai sepanjang 2.100 km.

Baca Juga :  DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI

“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” tegas Teguh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh menyampaikan berdasarkan data kunjungan lapangan beserta data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Ditjen Bina Bangda Tahun 2022, bahwa masih terdapat inkonsistensi antara pagu indikatif dalam RKPD tahun 2022 dengan pagu APBD tahun 2022 baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan deviasi penurunan sebesar 33,34% atau Rp.6.404.391.919.927,-. Hal ini menunjukkan bahwa APBD tahun 2022 masih lebih kecil atau mengalami penurunan dari pagu indikatif yang direncanakan dalam RKPD tahun 2022 untuk kegiatan SDA.

Baca Juga :  Jelang Evaluasi Pj Kepala Daerah, Mendagri Perlu Evaluasi Posisi Sekjen Kemendagri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB