KPK RI Periksa Sekda Papua

Selasa, 8 November 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 10 orang saksi telah diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

“Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Selain itu, ada pula Kepala Unit Layanan Pengduan (ULP), Noldy Taroreh. Saksi tersebut diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur Pemprov Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Segera Jadi Sumber Energi, Masyarakat Nuklir Minta Dukungan Ketua DPD RI

Selain itu, ada juga saksi yang diperiksa dari pihak swasta. Para saksi dari kalangan swasta diperiksa terkait proyek pengerjaan yang ada di Pemprov Papua.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” kata Ali.

Secara lengkap, berikut saksi yang diperiksa dari pihak swasta:

– Rijatono Lakka
– Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
– Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
– Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
– Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
– Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)
– Razwel Patrick Williams Bonay (Komanditer CV. Walibhu)
– Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

Baca Juga :  Didamping Kepala Desa Baru Pasar VIII dan Ketua Baznas, Plt Bupati Langkat Serahkan Kunci Bedah Rumah

KPK Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga :  KPK Lanjut Periksa 8 Pejabat dan Satu Kepala Daerah di Papua Barat Daya

“Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Detikcom

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB