Awat Benarkan Dirinya Pinjam Bendera, Mukhlas: Itu Patut Lidik Penegak Hukum

Sabtu, 12 November 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

Foto: Mukhlas Ibrahim, Ketua Aliansi Pemerhati Bangunan Pemerintah (doc: Ist/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Haji Awat, tak menapik sedikitpun tuduhan dialamatkan padanya, Ia membenarkan bahwa, dirinya merupakan pelaksana proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakan, yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV. AIRUL.

Pengakuan mengejutkan tersebut diutarakannya, saat dihubungi DETIKIndonesia.co.id, Jum’at (11/11/2022), Via WhatsApp.

Ia mengaku, telah meminjam perusahaan, dan perusahaan itu ia dapatkan dari tangan M. Tamrin Hasrat (Onyong) selaku pemilik dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan peminjaman perusahaan Itupun, diungkapkan Haji Awat, dibubuhi dengan dibuatkannya surat kuasa.”Kayanya ada,”Ungkapnya.

Selain itu, ketika disentil soal larangan saling pinjam bendera, Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai peraturan tersebut. Lagi pula Dinas terkait juga tidak pernah menolak, jika disuruh sekarang untuk dikembalikan ke pemilik perusahaan bersangkutan, baginya tidak masalah, tinggal dibicarakan saja.

Baca Juga :  Edukasi Bijak Bersosial Media, Bhabin Polsek Padang Tualang Aipda Marianto Goes To School

“Belum tau, dan dinas juga tidak menolak,”Terangnya.

Terpisah, hal senada disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dahlan Yusuf, dirinya mengaku, pinjam bendera itu tidak dibolehkan, lantaran seringkali memunculkan masalah. Apalagi, disaat lelang kontraktor sudah mengisi pakta integritas, itu mengartikan bahwasanya, perusahaan tersebut benar-benar milikinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Saf
Sumber : Mukhlas

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru