LaNyalla Jelaskan 3 Jurus Hadapi Resesi dalam Forum Bisnis Munas HIPMI

Senin, 21 November 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOLO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan ada tiga jurus klasik dalam menghadapi resesi yang dilakukan setiap negara, jika berbicara tentang Indonesia di tengah tekanan resesi dan perubahan landskap politik dan keamanan global.

“Yang pertama adalah menentukan dengan cermat apa yang dibutuhkan dan apa yang diinginkan. Harus ada garis demarkasi yang tegas, antara kebutuhan dan keinginan. Bahkan keinginan harus ditunda dengan memprioritaskan kebutuhan,” ujar LaNyalla dalam Forum Bisnis Sesi I, Munas HIPMI XVII di Hotel Alila, Solo, Senin (21/11/2022).

Jurus kedua, lanjut LaNyalla, mengutamakan kepentingan nasional atau national interest sebagai prioritas kebijakan. Caranya adalah dengan memperkuat keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki ini pendukung.

Sebab menurutnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya. Itulah mengapa dalam norma hukum internasional, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks ekonomi, dapat dijalankan secara bebas sesuai kepentingan negara tersebut, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

“Meskipun negara-negara barat yang mengusung ide globalisasi melalui kebebasan pasar, faktanya juga melakukan embargo dan proteksi atas komoditas tertentu. Itu artinya national interest di atas segalanya,” ucap Mantan Ketua KADIN Jawa Timur tersebut.

Langkah ketiga hadapi resesi yaitu dengan mengubah paradigma sistem ekonomi dengan kembali ke konsepsi dasar Sistem Ekonomi Pancasila. Dimana pada hakikatnya, negara berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung BUMD PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3 

“Ekonomi Indonesia harus dijalankan dengan oleh tiga pilar utama, koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing dengan pembagian tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama,” paparnya.

Ketiga elemen itu, lanjutnya, melakukan proses usaha bersama yang sering disebut sebagai Public, Private, People dan Partnership. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Kritisi Permenaker 02/2022 Tentang JHT

“Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB