DETIKINDONESIA.CO.ID, PROVINSI BALI – Bergulirnya Terkait pembangunan villa yang dianggap mencemarkan kesucian Pura. Pengempon Pura Masceti Desa Sayan Ubud yang berjumlah sepuluh orang Kelian Subak / Pekaseh se Desa Adat Sayan, Desa Adat Demayu, Desa Adat Tebongkang dan Desa Adat Singakerta.
Benar-benar merasa kaget dan heran ketika melihat dan mengetahui secara langsung ada pembangunan yang dilakukan pihak investor dengan membuat villa yang berjarak tidak lebih dari 5 M dari pura.
Disamping itu pihak investor juga membuat tembok yang menghalangi akses jalan dari Pura Masceti, membuat senderan beton sepanjang pinggir telabah yang menghilangkan sempdan telabah sebagai akses subak dalam mengontrak dan mengendalikan aliran telabah serta yang lebih mengejutkan lagi telah membangun gudang pengelola air di atas telabah dan di wantilan Pura Masceti tanpa koordinasi dan persetujuan dari Pengempon Pura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap persoalan tersebut Pengempon Pura kemudian melaksanakan rapat pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 yang dihadiri oleh seluruh Kelian Subak / Pekaseh yang mewilayahi subak masing-masing dengan anggota subak yang berjumlah 796 kecoran, ribuan Kepala Keluarga (KK) dengan puluhan ribu anggota atau penyungsung dari Pura Masceti.
Penulis | : Netti |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya