DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria percobaan melakukan pemerasan terhadap sopir truk tangki yang mengangkut gas LPG.
Adapun modusnya, pelaku MAG alias Amin Bado (38) warga Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kab. Langkat, Sumut, mengaku sepeda motornya ditabrak korban.
Korban dapat diselamatkan Sticker Quick Wins Presesi yang dipasangkan di sebuah warung oleh Bhabinkamtibmas se Tualang Kec. Brandan Barat bernama Aipda Zuari Ginting setelah Korban menelponnya guna minta tolong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH. MH, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH. SIK mengatakan bahwa aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap sopir Nuriadi (55) itu terjadi pada hari Sabtu (19/11/22) di Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat
Bram mengatakan saat itu korban yang tengah mengemudikan truk BK 8123 ET melintas di Lingkungan Sepakat sebelum simpang Pangkalan Susu menuju Medan. “Pada saat bersamaan pelaku yang berada di pinggir jalan mendorongkan sepeda motor RX King miliknya tepat di depan truk tangki. Melihat itu, korban pun mengentikan laju truknya dan turun untuk menanyakan apa yang terjadi,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Bram Candra mengungkapkan pelaku mengaku bahwa truk yang dikemudikan korban sudah menabrak sepeda motornya, dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp.3 juta. Namun korban keberatan karena pelaku sendirilah yang dengan sengaja mendorongkan sepeda motornya ke truk tangki,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya